Resbob Ditangkap Usai Menghina Suku Sunda, Publik Kecam Tindakan Tidak Terpuji
Seorang pria yang dikenal dengan nama Resbob akhirnya ditangkap aparat setelah diduga melakukan penghinaan terhadap suku Sunda melalui konten dan pernyataan yang beredar di media sosial. Tindakan tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai merendahkan identitas budaya dan memecah persatuan masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan konten Resbob yang dianggap melecehkan suku Sunda. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, budayawan, dan pengguna media sosial.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Resbob ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan ujaran kebencian berbasis suku, yang bertentangan dengan hukum dan nilai kebhinekaan. Aparat menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh digunakan untuk menghina atau merendahkan kelompok tertentu.
“Indonesia dibangun atas dasar keberagaman. Tidak ada tempat bagi ujaran kebencian yang merusak persatuan,” ujar salah satu perwakilan aparat.
Masyarakat Sunda dan warga Indonesia pada umumnya berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Perbedaan budaya, bahasa, dan suku seharusnya menjadi kekayaan bangsa, bukan bahan ejekan atau permusuhan.
Penangkapan Resbob menjadi pengingat bahwa setiap tindakan di ruang publik, termasuk dunia digital, memiliki konsekuensi hukum. Menghormati sesama adalah fondasi utama dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah keberagaman Indonesia.
0 Comments